visi misi partai gerindra
Tiga Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri periode 2021-2024 menyampaikan visi-misi pencalonan mereka di hadapan DPRD Provinsi Kepri, Senin (12/10/2020). Intinya, ketiganya sama-sama punya tekad memajukan Provinsi Kepri. Gagasan-gagasan mereka untuk membangun Kepri, akan diakomodir 20 persen di APBD Provinsi Kepri 2021. Sebab, siapapun yang menjadi
Rakerda ini sebenarnya intinya menyatukan visi misi kerja kita masing-masing. Juga membagikan SK baru masing-masing DPC.
Nah Partai Gerindra terpanggil untuk memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang. Kisah Gerindra dan Kepala Garuda Memberi nama partai politik gampang-gampang susah. Karena nama partai berkaitan dengan persepsi yang akan diingat oleh masyarakat selaku konstituen.
BudgetBulanan & Tahunan Gerindra 2014; Program Partai Gerindra. 6 Program Aksi Partai Gerindra; Ambulance Partai Gerindra; Pembuatan Klinik Kesira; Laporan Akses Informasi Publik. Daftar Informasi Publik Yang Dimutakhirkan; Laporan Layanan Informasi Publik; Peraturan, Keputusan/Kebijakan Partai Gerindra. Ketetapan Kongres Luar Biasa
GerakanKristiani Indonesia Raya atau disingkat GEKIRA adalah organisasi sayap (Orsap) Partai Gerindra yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat Kristiani Indonesia meliputi yang beragama Protestan dan Katolik. Keanggotaan GEKIRA terbuka kepada setiap orang Kristiani yang berada di bawah payung Partai Gerindra baik itu mereka yang menjadi
Exemple De Message Site De Rencontre. Copyright © 2021 DPD Partai GERINDRA Jawa Barat
Jakarta - Jelang pemilu biasanya para partai politik meluncurkan visi-misi nya untuk meraih simpati publik. Kali ini Partai Gerindra meluncurkan 6 program aksi transformasi bangsa untuk melakukan perubahan mendasar bagi bangsa Indonesia."Gerindra memberi kepada rakyat Indonesia suatu program aksi yang merupakan hasil pemikiran yang mendalam dari sebuah tim pakar yang bekerja kurang lebih hampir 1 tahun sehingga Partai Gerindra bisa memperjuangkan dan mendapatkan mandat dari rakyat untuk memimpin bangsa 5 tahun kedepan," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara Deklarasi 6 Program Aksi Transformasi Bangsa di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 15/7/2013.6 Program Aksi Tranformasi Bangsa Partai Gerindra 2014-2019 tersebut adalah 1. Membangun ekonomi yang kuat, berdaulat, adil dan Melaksanakan ekonomi Membangun kedaulatan pangan dan energi serta pengamanan sumber daya Meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia, melalui program pendidikan, kesehatan, sosial dan Membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian alam serta lingkungan Membangun pemerintahan yang bebas korupsi, kuat, tegas, dan menjelaskan bahwa 6 program aksi transformasi bangsa ini merupakan hasil renungan dan kajian dari hasil analisis terhadap kondisi bangsa yang dirasakan dan dialami pada saat ini."Analisa partai gerindra yang sudah lama kita sampaikan ke bangsa Indonesia bahwa kondisi bangsa ini merupakan sebuah paradoks dan kejanggalan serta suatu gejala yang tidak masuk akal. Suatu negara yang kaya raya tapi rakyatnya miskin," ungkap itu, Wasekjen DPP Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo mengatakan untuk mesukseskan program tersebut diperlukan peran. Dia meminta agar pemuda jangan pasif dalam menyikapi segala masalah bangsa."Pemuda harus aktif pemuda harus lakukan perubahan dengan bersikap positif! Jangan diam saja," tutur Aryo dalam kesempatan yang sama. rvk/fjp
DPP Partai Gerindra © 2022 021 7892377, 7801396 Jl. Harsono RM no. 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12160. [email protected] [email protected] Beranda Ruang Aspirasi Lapor Gerindra Lapor Prabowo Donasi PPID Toko Gerindra Pendaftaran e-KTA Tweets by gerindra
Partai Gerindra didirikan sebagai badan hukum partai politik yang memiliki tujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Terkait dengan asas transparansi yang menjadi komitmen Partai Gerindra, maka sebagai badan hukum publik adalah suatu kewajiban bagi Partai Gerindra untuk memberikan informasi terhadap jati diri, program, laporan kegiatan, serta rencana strategis yang akan dilakukan di masa yang akan disahkannya Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengharuskan semua Badan Publik memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID. Partai Gerindra sesuai dengan komitmennya pada masyarakat dalam rangka menaati UU tersebut, membentuk struktur PPID Partai Gerindra yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 06-0094/Kpts/DPP-GERINDRA/2017, yang di dalamnya terdapat Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Data PPID Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya DPP Partai GERINDRA. Pemberian layanan informasi publik oleh PPID Partai Gerindra berkomitmen untuk melayani permintaan informasi seperti; Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan Informasi dan Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa. Partai Gerindra telah menyusun tata cara pelayanan yang tersusun dalam SOP PPID, termasuk di dalamnya juklak dan juknis PPID DPP Partai ini merupakan komitmen Partai Gerindra untuk membangun akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada Publik. Partai Gerindra akan terus berupaya mempermudah memenuhi informasi publik sesuai dengan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Partai Gerindra akan memberikan data-data valid yang dibutuhkan oleh pemohon. Partai Gerindra juga akan terus memberikan pelayanan pemberian informasi yang profesional, cepat dan tanpa dipungut layanan informasi publik oleh PPID Partai Gerindra berkomitmen untuk melayani permintaan informasi seperti; Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan Informasi dan Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa. Partai Gerindra telah menyusun tata cara pelayanan yang tersusun dalam SOP PPID, termasuk di dalamnya juklak dan juknis PPID DPP Partai ini merupakan komitmen Partai Gerindra untuk membangun akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada Publik. Partai Gerindra akan terus berupaya mempermudah memenuhi informasi publik sesuai dengan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Partai Gerindra akan memberikan data-data valid yang dibutuhkan oleh pemohon. Partai Gerindra juga akan terus memberikan pelayanan pemberian informasi yang profesional, cepat dan tanpa dipungut biaya. PPIDTentang PPID 1STRUKTUR ORGANISASI PPID 2SK PPID 3Tugas dan Fungsi PPID TUGAS & FUNGSI Merujuk pada UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Data DPP Partai Gerindra PPID DPP Partai Gerindra. Partai Gerindra berkomitmen untuk membangun akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada Publik. Maka kami PPID DPP Partai Gerindra memberikan beberapa informasi terkait dengan fungsi dan tugasnya Fungsi Fungsi PPID DPP Partai Gerindra adalah mengelola informasi dan data administrasi tentang organisasi, keanggotaan, kepengurusan, keuangan dan surat menyurat partai Gerindra di tingkat Pusat, Daerah dan Cabang, dengan meliputi tugas sebagai berikut Tugas Pencatatan informasi dan data yang berkaitan dengan Partai Gerindra di tingkat Pusat, Daerah dan Cabang. Menyampaikan informasi dan data kepada pihak-pihak yang memerlukan informasi terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi; Penyampaian informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Penyampaian informasi yang wajib tersedia setiap saat. Penyampaian informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi agar dapat diakses oleh masyarakat. 4Visi Misi VISI & MISI Visi Menjadi pengelola dan pelayanan informasi Partai Gerindra yang andal dan professional, berlandaskan semangat Transparansi dan akuntabilitas untuk terwujudnya Partai Gerindra sebagai partai terbesar di Indonesia. Misi Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi yang transparan dan akuntabel. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas dan akurat. Memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Mengembangkan profesionalisme pengelolaan dokumentasi dan informasi untuk kemajuan Partai Gerindra. 5Peraturan PPID 6Surat Pernyataan 7Anggaran PPID 8Notulensi Rapat
VisiMenjadi pengelola dan pelayanan informasi Partai Gerindra yang andal dan professional, berlandaskan semangat Transparansi dan akuntabilitas untuk terwujudnya Partai Gerindra sebagai partai terbesar di dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi yang transparan dan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas dan teknologi informasi yang terintegrasi dan mudah diakses profesionalisme pengelolaan dokumentasi dan informasi untuk kemajuan Partai Gerindra.
visi misi partai gerindra